You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Desa Pandansari

Kec. Kejobong , Kab. Purbalingga , Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

PENYERAHAN SK PURNA TUGAS KEPALA DUSUN 5

SUKANDAR 18 April 2024 Dibaca 353 Kali
PENYERAHAN SK PURNA TUGAS KEPALA DUSUN 5

Pandansari, 18 April 2024 ,Pemerintah Desa Pandansari mengadakan Cara Penyerahan SK Purna Tugas dan Pelepasan Perangkat Desa Pandansari Bapak Kasdiono yang menjabat Kepala Dusun 5 ,yang telah memasuki Masa Purna Tugas terhitung mulai Tanggal 5 April 2024 Karena yang bersangkutan telah Genap Berusia 60 Tahun hal ini mendasari  Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata cara Pencalonan,Pengankatan dan Pemberhentian Perangkat Desa 

Bapak Kasdiono memulai Karir Sebagai Perangkat Desa Sejak Tahun 1998 sehingga yang bersangkutan mengabdikan diri Kurang Lebih 25 Tahun sebagai Aparatur Pemerintah Desa Pandansari Kec.Kejobong Kab.Purbalingga.

"Kapankah diadakan tes penerimaan kadus? Mohon informasinya
Nisrina 18 Juni 2024
"Proses pengisian dan mekanisme pengisian perangkat desa menunggu instruksi serta peraturan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Admin 27 Juni 2024
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.938.980.159,00 Rp 2.449.707.000,00
79.15%
Belanja
Rp 1.185.901.099,00 Rp 2.111.600.209,00
56.16%
Pembiayaan
Rp 583.244.994,00 Rp 583.244.994,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.002.443.000,00 Rp 1.002.443.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.071.600,00 Rp 41.786.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 678.311.020,00 Rp 688.578.000,00
98.51%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 500.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 130.000.000,00 Rp 200.000.000,00
65%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.151.546,00 Rp 6.650.000,00
47.39%
Bunga Bank
Rp 2.993,00 Rp 250.000,00
1.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 618.628.099,00 Rp 762.983.499,00
81.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 457.043.000,00 Rp 1.187.472.510,00
38.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 53.830.000,00 Rp 87.695.000,00
61.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.400.000,00 Rp 6.900.000,00
34.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 66.549.200,00
81.14%
CodeIgniter