Desa Pandansari

Kec. Kejobong
Kab. Purbalingga - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Artikel

Pemberian Makanan dan Pengenalan B2SA Oleh Dinas Ketahanan Pangan & Perikanan dan TP PKK Desa Pandansari

SUKANDAR

06 April 2023

161 Kali dibuka

PANDANSARI- Senin, 6 Maret 2023, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan melaksanakan kegiatan pemberian makanan dalam rangka pengenalan B2SA kepada siswa-siswi MI Ma’arif NU Pandansari.

Pemberian Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA). kepada seluruh siswa-siswi MI Ma’arif NU Pandansari yang berlangsung selama 6 hari berturut-turut dan bertujuan untuk memberikan asupan gizi yang cukup dan seimbang kepada seluruh siswa-siswi MI Ma’arif NU Pandansari.

Selain Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Tim Penggerak PKK Desa Pandansari juga melaksanakan program yang sama di waktu yang bersamaan yaitu kegiatan pemberian makanan dan pengenalan B2SA kepada siswa-siswi RA Qurotal Ayun Desa Pandansari.

Pada dasarnya setiap individu membutuhkan energi yang cukup untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Energi tersebut bisa kita dapatkan dari makanan yang dikonsumsi. Setiap produk pangan memiliki berbagai komponen gizi yang terkandung di dalamnya. Komponen gizi tersebut dibutuhkan oleh tubuh setiap individu dalam jumlah tertentu.

Apa itu Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA)?

Karena kebutuhan tubuh setiap individu akan komponen gizi berbeda, maka sekarang kita mengenal istilah Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA). Pangan beragam dan bergizi artinya terdapat lebih dari satu macam jenis pangan dalam piring sekali makan sehingga dapat memenuhi komponen gizi secara lengkap. Seimbang artinya pangan mengandung komponen-komponen yang cukup secara kuantitas, cukup secara kualitas, dan mengandung berbagai zat gizi (karbohidrat, lemak, protein, vitamin dan mineral) yang diperlukan tubuh. Terakhir, komponen yang tidak kalah penting dari produk pangan adalah aspek keamanannya. Suatu produk pangan yang aman harus bebas dari cemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi. Keamanan dari setiap makanan yang dikonsumsi perlu diperhatikan agar terhindar dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan suatu produk pangan.

Mengapa Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman B2SA?

Sebelumnya masyarakat mengenal konsep 4 sehat 5 sempurna. Konsep ini diperkenalkan oleh Prof. Poerwo Soedarmo pada tahun 1950 yang sering disebut Bapak Gizi Indonesia. Slogan “Empat Sehat Lima Sempurna” berisikan lima kelompok makanan yaitu (1) Makanan Pokok, (2) Lauk Pauk, (3) Sayur-sayuran, (4) Buah-buahan, dan (5) Susu.

Namun seiring dengan perkembangan zaman, konsep 4 sehat 5 sempurna tidak lagi relevan sehingga muncul konsep baru yakni pedoman gizi seimbang yang diwujudkan melalui konsumsi Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA). Hal ini disebabkan tidak ada satupun jenis makanan yang dapat memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh secara lengkap, sehingga diperlukan kombinasi asupan berbagai jenis makanan dengan porsi tertentu sesuai dengan usia, jenis kelamin, berat badan dan kondisi fisiologis tertentu.

Konsep Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman juga memiliki kelebihan yakni implementasinya dapat memanfaatkan potensi produk pangan yang dihasilkan oleh daerah. Misalnya jika suatu daerah merupakan sentra penghasil jagung, maka jagung tersebut dapat menggantikan beras sebagai bahan pangan sumber karbohidrat.

Peran Pemerintah

Oleh karena itu pemerintah mulai mendukung konsep pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) melalui berbagai kebijakan. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal. Perpres ini sudah ditindaklanjuti, dengan Peraturan Menteri Pertanian No.43 Tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) Berbasis Sumberdaya Lokal sebagai acuan yang lebih operasional dalam implementasinya.

Peraturan tersebut merupakan acuan untuk mendorong upaya penganekaragaman konsumsi pangan dengan cepat melalui basis kearifan lokal serta kerja sama terintegrasi antarapemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Di tingkat provinsi, kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui surat edaran atau Peraturan Gubernur (Pergub), dan di tingkat kabupaten/kota ditindaklanjuti dengan surat edaran atau Peraturan Bupati/Walikota (Perbup/Perwalikota).

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RIDI

Sekretaris Desa

SUKANDAR

DEMI SUMARTI

Kasi Pemerintahan

HADIRIN

Kasi Pelayanan

UNTUNG WAHYONO

Kasi Kesejahteraan

RADI

Kaur Tata Usaha dan Umun

ENI SUPRAPTI

Kaur Perencanaan

SONO

Kepala Dusun I

LAELA PRATIWI

Kepala Dusun II

NANA ARISKA

Kepala Dusun IV

SARNO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pandansari

Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga , Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

JADWAL PEKAN IMUNISASI NASIONAL

Waktu 15 Januari 2024 06:41:23
Tempat POSYANDU SARI ASIH DUSUN I PANDANSARI

JADWAL PEKAN IMUNISASI

Waktu 16 Januari 2024 00:18:24
Tempat POSYANDU PANDANWANGI DUSUN 5 DAN SARIMURTI DUSUN 2

JADWAL MUSDES LAPORAN REALISASI APBDES 2023

Waktu 27 Januari 2024 19:24:46
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

JADWAL PENYALURAN BERAS CPP

Waktu 06 Februari 2024 08:00:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

JEMPUT BOLA PEREKAMAN E-KTP

Waktu 10 Februari 2024 08:00:48
Tempat KANTOR KECAMATAN KEJOBONG

MUSRENBANGCAM 2025

Waktu 06 Februari 2024 08:00:14
Tempat BALAIDESA KALIGONDANG

PENYALURAN BANSOS CADANGAN PANGAN PEMERINTAH

Waktu 28 Februari 2024 08:00:30
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

PENYALURAN BLT-DD TAHUN 2024

Waktu 15 Maret 2024 09:03:05
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

PENYALURAN BANSOS CADANGAN PANGAN PEMERINTAH

Waktu 21 Maret 2024 08:00:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

PENYALURAN BANSOS PROGRAM SEMBAKO SUSULAN TAHUN 2024

Waktu 20 Maret 2024 08:00:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

PERINGATAN NUZULUL QURAN 1445 H

Waktu 27 Maret 2024 20:00:00
Tempat MASJID NURUL HUDA DUSUN 4

PENYALURAN BLT-DD

Waktu 03 April 2024 09:00:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

PENYALURAN BANSOS PKH

Waktu 19 April 2024 08:42:40
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

PENYERAHAN SK PURNA TUGAS

Waktu 18 April 2024 08:00:46
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

PENYALURAN BANSOS PKH

Waktu 08 Mei 2024 08:00:01
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

SILATURAHMI DAN HALAL BIHALAL TINGKAT KECAMATAN

Waktu 07 Mei 2024 09:30:00
Tempat PENDOPO KECAMATAN

JADWAL PENYALURAN BANTUAN PANGAN BULAN APRIL 2024

Waktu 13 Mei 2024 08:00:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

JADWAL MONITORING DAN EVALUASI TINGKAT KECAMATAN

Waktu 13 Mei 2024 08:30:00
Tempat BALAI DESA PANDANSARI

PENYALURAN BLT-DD BULAN KELIMA TAHUN 2024

Waktu 16 Mei 2024 09:00:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

PEMBINAAN BIDANG PEMERINTAHAN

Waktu 17 Mei 2024 08:30:00
Tempat AULA KECAMATAN KEJOBONG

JADWAL ISTIGHOTZAH DAN DOA BERSAMA

Waktu 19 Mei 2024 19:30:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

PENGAJIAN WALIMATUSSAFAR HAJI

Waktu 19 Mei 2024 19:30:00
Tempat RUMAH IBU NASIYAH RT 12 DUSUN IV

PELATIHAN VERVAL KELUARGA RESIKO STUNTING

Waktu 20 Mei 2024 08:30:00
Tempat AULA BPKB KEJOBONG

RAPAT KORDINASI PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERBA

Waktu 28 Mei 2024 09:00:00
Tempat PENDOPO KEC.BUKATEJA

PELANTIKAN PPS PILKADA 2024

Waktu 26 Mei 2024 08:00:00
Tempat INDRAGIRI HALL OWABONG

MAD TAHUNAN BUMDES BERSAMA

Waktu 29 Mei 2024 09:00:00
Tempat AULA KECAMATAN KEJOBONG

PELATIHAN TIM PMT LOKAL

Waktu 29 Mei 2024 09:00:00
Tempat AULA PUSKESMAS KEJOBONG

SOSIALISASI DESA ANTI KORUPSI

Waktu 29 Mei 2024 09:00:00
Tempat AULA INSPEKTORAT KAB.PURBALINGGA

PENYALURAN BANSOS CADANGAN PANGAN PEMERINTAH

Waktu 30 Mei 2024 08:00:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

PEMBINAAN ADMINISTRASI DESA

Waktu 31 Mei 2024 08:00:00
Tempat BALAIDESA PANDANSARI

REMBUG STUNTING

Waktu 11 Juni 2024 09:00:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

JADWAL ISTIGHOZAH DAN DOA BERSAMA

Waktu 23 Juni 2024 20:00:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

PENYALURAN BANSOS CADANGAN PANGAN PEMERINTAH

Waktu 27 Juni 2024 08:00:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN TAHUN 2025

Waktu 08 Juli 2024 19:30:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

SOSIALISASI DAN BIMTEK DESA ANTI KORUPSI

Waktu 03 Juli 2024 08:30:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

RAPAT PERIAPAN PERINGATAN HUT RI

Waktu 19 Juli 2024 19:30:00
Tempat PENDOPO BALAIDESA PANDANSARI

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:351
Kemarin:480
Total:188.801
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.99
Browser:Mozilla 5.0

 Kehadiran

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 15:30:00
    Selasa 07:30:00 15:30:00
    Rabu 07:30:00 15:30:00
    Kamis 07:30:00 15:30:00
    Jumat 07:30:00 15:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.449.707.000,00Rp 1.938.980.159,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.111.600.209,00Rp 1.185.901.099,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 583.244.994,00Rp 583.244.994,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.002.443.000,00Rp 1.002.443.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 41.786.000,00Rp 25.071.600,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 688.578.000,00Rp 678.311.020,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 500.000.000,00Rp 100.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 130.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.650.000,00Rp 3.151.546,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 250.000,00Rp 2.993,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 762.983.499,00Rp 618.628.099,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.187.472.510,00Rp 457.043.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 87.695.000,00Rp 53.830.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.900.000,00Rp 2.400.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.549.200,00Rp 54.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.4115482
Longitude:109.4830406

Desa Pandansari , Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa