Desa Pandansari

Kec. Kejobong
Kab. Purbalingga - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Artikel

DESA PANDANSARI GELAR MUSYAWARAH PENGADAAN BARANG DAN JASA SECARA TRANSPARAN DAN PARTISIPATIF

SUKANDAR

17 April 2025

32 Kali dibuka

Pemerintah Desa Pandansari Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Musyawarah Pengadaan Barang dan Jasa pada hari Rabu, 16 April 2025, bertempat di ruang rapat Balai Desa Pandansari.Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan Forkompincam, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, penyedia barang (suplier), Tim Pengelola Kegiatan (TPK), serta perangkat desa. Kades Pandansari, Ridi mengatakan, musyawarah ini bertujuan untuk membahas proses pengadaan barang dan jasa secara terbuka dan akuntabel.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purbalingga, Bapak Joko, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.Ia menyampaikan pesan agar hasil negosiasi antara TPK dan penyedia barang dapat dijalankan dengan baik sesuai kesepakatan. “Saya sangat mengapresiasi proses yang telah berjalan. Semoga hasil negosiasi ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Pendamping Desa, Edi Hartono juga menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa di desa.Ia mengingatkan agar seluruh proses ini tetap mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 62 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. "Proses yang sudah baik ini harus terus dijaga dan diimplementasikan dengan penuh keterbukaan dan sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya. Usai dilakukan klarifikasi dan negosiasi antara pihak TPK dan penyedia barang, hasil kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara.

Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar untuk penerbitan Surat Perjanjian Kerjasama  (SPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa.Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga ditegaskan bahwa penyedia barang dituntut untuk memahami dan menguasai sistem Coretax khususnya dalam aspek perpajakan."Ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan tanggung jawab mereka dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang baik," katanya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Pandansari dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel, transparan, serta sesuai regulasi.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RIDI

Sekretaris Desa

SUKANDAR

DEMI SUMARTI

Kasi Pemerintahan

HADIRIN

Kasi Pelayanan

UNTUNG WAHYONO

Kasi Kesejahteraan

RADI

Kaur Tata Usaha dan Umun

ENI SUPRAPTI

Kaur Perencanaan

SONO

Kepala Dusun I

LAELA PRATIWI

Kepala Dusun II

NANA ARISKA

Kepala Dusun III

PRAYITNO

Kepala Dusun IV

SARNO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pandansari

Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga , Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.476.369.000,00Rp 588.902.626,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.145.755.994,00Rp 111.056.076,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -330.613.006,00Rp 24.386.994,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.002.443.000,00Rp 479.228.640,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.295.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 719.731.000,00Rp 109.670.993,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 500.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 0,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.650.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 250.000,00Rp 2.993,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 792.886.284,00Rp 109.461.076,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 972.975.510,00Rp 1.595.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 291.695.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 21.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 67.199.200,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.4115482
Longitude:109.4830406

Desa Pandansari , Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa