DESA PANDANSARI GELAR MUSYAWARAH PENGADAAN BARANG DAN JASA SECARA TRANSPARAN DAN PARTISIPATIF
Pemerintah Desa Pandansari Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Musyawarah Pengadaan Barang dan Jasa pada hari Rabu, 16 April 2025, bertempat di ruang rapat Balai Desa Pandansari.Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan Forkompincam, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, penyedia barang (suplier), Tim Pengelola Kegiatan (TPK), serta perangkat desa. Kades Pandansari, Ridi mengatakan, musyawarah ini bertujuan untuk membahas proses pengadaan barang dan jasa secara terbuka dan akuntabel.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purbalingga, Bapak Joko, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.Ia menyampaikan pesan agar hasil negosiasi antara TPK dan penyedia barang dapat dijalankan dengan baik sesuai kesepakatan. “Saya sangat mengapresiasi proses yang telah berjalan. Semoga hasil negosiasi ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Senada dengan itu, Pendamping Desa, Edi Hartono juga menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa di desa.Ia mengingatkan agar seluruh proses ini tetap mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 62 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. "Proses yang sudah baik ini harus terus dijaga dan diimplementasikan dengan penuh keterbukaan dan sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya. Usai dilakukan klarifikasi dan negosiasi antara pihak TPK dan penyedia barang, hasil kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara.
Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar untuk penerbitan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa.Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga ditegaskan bahwa penyedia barang dituntut untuk memahami dan menguasai sistem Coretax khususnya dalam aspek perpajakan."Ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan tanggung jawab mereka dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang baik," katanya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Pandansari dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel, transparan, serta sesuai regulasi.
Kirim Komentar